SUMEDANG, RB.Online – ABSM (Aliansi Buruh Sumedang Menggugat) gelar audensi dengan BPS Kab. Sumedang terkait Rencana Kenaikan UMK Tahun 2022 yang dijaga ketat Polres Sumedang, Rabu (29/9/2021).
Audensi yang merupakan perwakilan Pengurus Organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kab. Sumedang ini berjumlah kurang lebih 70 orang dan diterima Kepala BPS Kab. Sumedang Ir. Yayan Eka Tavipian, MT didampingi Kadisnakertrans Kab. Sumedang Drs. Asep Sudrajat.
Kepala BPS menyebut, akan menyampaikan aspirasi data statistik yang dibutuhkan oleh ABSM dan pihak-pihak siap menyampaikan data yang ada.
“BPS Juga bertugas untuk membantu mensukseskan program – program yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah Kab. Sumedang,” ujar Ir Yayan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intel IPTU Tedi Triyono menyampaikan agar rekan – rekan ABSM dapat tetap mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 dikarenakan Kab. Sumedang masih dalam PPKM Level 3.
“Juga kepada rekan buruh, agar dalam menyampaikan aspirasi dapat tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kab. Sumedang,’ pungkasnya. (Riks)